DISPUSIP

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku

Pelestarian Informasi Terhadap Naskah-Naskah Milik Masyarakat di Negeri Passo-Kota Ambon

Pelestarian Informasi Terhadap Naskah-Naskah Milik Masyarakat di Negeri Passo-Kota Ambon

Kamis, 16 Mei 2024 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku melakukan pelestarian informasi terhadap naskah-naskah milik masyarakat di Negeri Passo-Kota Ambon, Provinsi Maluku. Naskah-naskah tersebut disimpan dan merupakan milik dari keluarga:
1. Keluarga LATUPELLA (Dance Latupella dan Benony Latupella)
2. Keluarga PARERA (Maryen Parera)
3. Keluarga RINSAMPESSY (Noce Rinsampessy)
Yang berjumlah 47 lembar dengan ukuran 21 cm x 29 cm itu kemudian berhasil dialihmediakan.

Alihmedia bahan pustaka kuno merupakan proses perubahan format penyajian informasi dari bentuk cetak ke bentuk digital yang bertujuan untuk melestarikan dokumen supaya tidak mudah hilang ataupun rusak.
Usia koleksi cetak yang semakin tua membuat kualitas koleksi yang berbahan kertas rentan akan kerusakan sehingga mengharuskan dilakukan tindakan pelestarian.
Lewat tindakan alihmedia ini, dokumen dapat dengan mudah disimpan dan bisa menjadi informasi dan pengetahuan penting bagi generasi yang akan datang.
#salamliterasi #dokumensejarah #alihmedianaskahkuno #maluku

share