DISPUSIP

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku melakukan kegiatan alih media tahap dua di Negeri Passo

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku melakukan kegiatan alih media tahap dua di Negeri Passo

Hari Jumat, 21 Juni 2024 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku melakukan kegiatan alih media tahap dua di Negeri Passo. Dokumen yang berhasil dialihmediakan yakni Koleksi Pribadi Peninggalan Zaman Belanda milik Keluarga Hendrik Titariuw dan Keluarga Marian Parera dari moyang Alexander Edward Parera berjumlah 19 Dokumen.
Tujuan diadakannya alihmedia naskahkuno ini adalah agar informasi yang ada di dalam naskah tersebut tidak rusak dan tetap terjaga.

share